|
Sejak bulan Agustus 1951,
ketika Suriname masih berada dibawah
pemerintahan penjajah Belanda, Indonesia
membuka kantor perwakilan pada tingkat
Komisariat di Paramaribo.
Kantor komisariat tersebut sejak tahun 1958
- 1964 ditutup akibat merenggangnya hubungan
antara Indonesia dan Belanda. Pada tahun
1964 pemerintah Indonesia membuka kembali
perwakilannya di Suriname pada tingkat
Konsulat Jenderal. Hubungan Indonesia -
Suriname meningkat sejak tahun 1975 setelah
Suriname memperoleh kemerdekaan dari
Belanda, dengan pembukaan perwakilan R.I
pada tingkat Kedutaan Besar.
KBRI Paramaribo saat ini juga
merangkap Republik Guyana.
KBRI Paramaribo memberikan
pelayanan sebagai berikut:
-
Pemberian Visa
-
Lapor Diri
-
Penggantian Paspor
-
Legalisasi Dokumen
-
Pembuatan Surat
Keterangan
-
Perlindungan kepada Warga
Negara Indonesia dan Badan Hukum
Indonesia
Jam kerja kantor dimulai
pukul 08.00-16.00 waktu setempat (GMT-3)
Alamat KBRI Paramaribo -
Suriname
Van Brussellaan #3, PO Box 157, Uitvlugt,
Paramaribo - Suriname
Telephone : (597) - 431230, 431171, 439577
Facsimile : (+597) – 498234
Website : www.kbri-paramaribo.sr
Email : indonemb@sr.net
View
KBRI Paramaribo in a larger map
|